A. Pengertian
Ideologi
1. Secara
Etimologi
Istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani,
terdiri dari dua kata,
yaitu idea dan logi. Ideaberarti melihat(idean),
sedangkan logi berasal dari kata logos yang
berarti pengetahuan atau teori. Jadi, ideologi dapat diartikan hasil penemuan
dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. Ideologi dapat juga diartikan
suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang
memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.
2. Menurut
Para Ahli
Ada banyak para ahli yang mengemukakan pendapatnya mengenai ideologi, berikut adalah tiga diantaranya:
a. Karl
Max
Karl Marx
memahami ideologi berlawanan dengan pengertian ideologi menurut Destutt de
Tracy. Menurut Karl Marx, ideologi adalah kesadaran palsu. Mengapa disebut
kesadaran palsu? Karena ideologi merupakan hasil pemikiran yang diciptakan oleh
pemikirnya, Padahal kesadaran para pemikir tersebut pada dasarnya ditentukan
oleh kepentingannya. Jadi ideologi menurut Karl Marx adalah
pengandalan-pengandalan spekulatif yang berupa agama moralitas, atau keyakinan
politik. Meskipun spekulatif ideologi tersebut dianggap sebagai kenyataan untuk
menyembunyikan atau melindungi kepentingan kelas sosial pemikir tersebut.
Namun,
ideologi negara dapat diartikan sebagai alat untuk mensejahterakan masyarakat.
Karena ideologi negara didasarkan atas kepentingan masyarakat jadi pemikiran
tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyatnya.
b. Louis
Althuser
Louis Althuser adalah murid Karl
Marx. Meskipun begitu, ia tidak setuju dengan gagasan Karl Marx mengenai
Ideologi. Menurutnya, Ideologi adalah gagasan spekulatif tetapi ideologi bukan
gagasan palsu karena gagasan spekulatif tersebut bukan dimaksudkan untuk
menggambarkan realitas melainkan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana
semestinya manusia menjalani hidupnya. Sesungguhnya setiap orang membutuhkan
ideologi, karena setiap orang perlu memiliki keyakinan tentang bagaimana
semestinya ia menjalankan kehidupannya.
c. Dr.
Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan atau
sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang
tepat, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku
bersama dalam berbagai segi kehidupan.
B. Ideologi
dibedakan menjadi dua
1. Ideologi
Tertutup
Ideologi
tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain
bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau
filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang
ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan
harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
Ciri-ciri ideologi tertutup, adalah:
·
bukan merupakan cita-cita yang sudah
hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan
sebagai dasar untuk mengubah masyarakat;
·
apabila kelompok tersebut berhasil
menguasai Negara, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat. Nilai-nilai,
norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan
ideologi tersebut;
·
bersifat totaliter, artinya mencakup/
mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu, ideologi tertutup ini cenderung
cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan; sebab, kedua
bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi perilaku
masyarakat;
·
pluralisme pandagan dan kebudayaan
ditiadakan, hak asasi tidak dihormati;
·
menuntut masyarakat untuk memiliki
kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
·
isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan
cita-cita, tetapi tuntutab-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak,
dan total.
2. Ideologi
Terbuka
Ideologi
terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa
nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan
diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi
terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman
dan adanya dinamika secara internal.
Ciri-ciri
ideologi terbuka, adalah:
·
merupakan kekayaan rohani, dan budaya
masyarakat (falasafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang,
melainkan kesepakatan masyarakat;
·
tidak diciptakan oleh Negara, tetapi
ditemukan dalam masyarakat sendiri; ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa
digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka;
·
isinya tidak langsung operasional.
Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falasafah
tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
·
tidak pernah memperk0sa kebebasan dan
tanggungjawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha
hidup bertanggungjawab sesuai dengan falsafah itu.
·
menghargai pluraritas, sehingga dapat
diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan
agama.
C. Macam-macam
Ideologi
1. Pancasila
Pancasila
terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti
prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila
adalah IDEOLOGI Negara Indonesia.
2. Demokrasi
Demokrasi
artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. Kata ini merupakan himpunan dari dua
kata: demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya
kekuasaan ditangan rakyat.Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam
kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan
bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini
pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu
milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam
pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan,
aristokrasi, republik, atau rakyat memegang sendiri kendali urusannya.”
1. Inti
pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
2. Filsafat:
menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari
prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang
benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan sosial dan bukan untuk
kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan
prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
3. Landasan
pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan
perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
4. Sistem
pemerintahan (harus): domokrasi. Negara Penganutnya adalah Inggris, Norwegia,
Denmark, Swedia, Belanda, Belgia, Australia, Selandia Baru, Israel, dan
Venezuela.
3. Komunisme
Komunisme
adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan
golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu
negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut Penganut faham ini berasal
dari Manifest der Kommunistischen yang di tulis oleh Karl Marx dan Friedrich
Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari
1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas
(sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi
salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara
yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan
Laos.
4. Liberalisme
Liberalisme
atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik
yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan
oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya,
pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi
(private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang
transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu
Negara penganut Liberalisme yaitu: Amerika Serikat, Argentina, Yunani, Rusia, Zimbawe, Australia, Jerman, Spanyol, Swedia dll.
Negara penganut Liberalisme yaitu: Amerika Serikat, Argentina, Yunani, Rusia, Zimbawe, Australia, Jerman, Spanyol, Swedia dll.
5. Kapitalisme
Kapitalisme
atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme
memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang
dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild
sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis
klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi
masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu
yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak
sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi
suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi
dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada
sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka
pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah
hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh
rakyatnya.
Negara
yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belanda, Spanyol, Australia,
Portugis, dan Perancis.
6. Fasisme
Fasisme
merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa
demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter
sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara
yang menganut paham faiisme adalah: Italia, Jerman.
7. Sosialisme
Sosialisme
atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan
usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme
dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok
ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal
abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk
menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu
pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh
Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah
sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh
berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari
pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad
ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian
yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak
daripada hanya segelintir elite. Negara yang menganut paham sosialisme adalah
Kuba dan Venezuela.
8. Anarkisme
Anarkisme
yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan,
dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan
terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya
harus dihilangkan/dihancurkan.
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
9. Konservatisme
Hal
atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:
1. Inti
pemikiran: memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa
kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa
pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa
lampau.
2. Filsafatnya
adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu,
sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur
social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
3. Landasan
pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil
instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola
pengendalian melalui peraturan yang ketat.
4. System
pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter.
10. Marxisme
Marxisme,
dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi
Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai
satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan
komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu
mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara
masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl
Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang
mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini.
Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi
landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa
barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris
Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.Tiga
hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah:
1.
filsafat dialectical and historical
materialism
2.
sikap terhadap masyarakat kapitalis yang
bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith
(1723-1790)
3.
menyangkut teori negara dan teori
revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini
dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam
teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel.
Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan
perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis
(affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam
hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang
menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling
berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan
social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi.
Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan
menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar